PEMILU 2019 : Konversi Suara Tidak Lagi Gunakan BPP. Begini Hitungannya

Image result for Caleg Akan Tenggelam di Pemilu 2019, Kalau Begini

Cara hitungan nada untuk konversi kursi parpol pada Pemilu 2019 alami pergantian.

caleg bekasi 2019 - Perkumpulan untuk Pemilu serta Demokrasi (Perludem) menjelaskan Penentuan Umum Anggota DPR, DPD, serta DPRD 2019 tak akan memakai bilangan pembagi pemilih (BPP) sama dengan Pemilu 2014.

Buat parpol peserta pemilu yang penuhi ujung batas pencapaian nada sekurangnya 4% dari keseluruhan nada resmi dengan nasional, baru mengaplikasikan cara konversi nada sainte lague, kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menjawab pertanyaan Pada di Semarang, Minggu (23/7/2017).

Awal mulanya, dalam Sidang Paripurna DPR RI yang berjalan di hari Kamis (20/7) sampai Jumat (21/7), DPR menyepakati pengesahan Perancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu jadi UU, diantaranya mengendalikan hitungan pencapaian kursi DPR.

Dalam soal hitungan pencapaian kursi DPR, seperti termaktub dalam RUU itu, nada resmi dibagi dengan bilangan pembagi dengan pecahan 1,4 serta dibarengi dengan berurut oleh bilangan ganjil 3, 5, 7, dan sebagainya.

Saat menjawab pertanyaan apa dengan cara konversi nada itu lebih menguntungkan partai besar, seperti PDI Perjuangan serta Partai Golkar, Titi mengemukakan data simulasi memakai cara divisor dengan tehnik hitungan "sainte lague" murni.

PDI Perjuangan, contohnya, yang pada Pemilu 2014 mencapai 109 kursi DPR dengan 23.673.018 nada (18,95%) bertambah jadi 110 nada jika mengaplikasikan cara itu.

Begitupun, Partai Golkar ikut makin bertambah jadi 95 kursi dari 91 kursi dengan 18.424.715 nada (14,75%); Partai Demokrat 61 kursi dengan 12.724.509 nada (10,18%) jadi 62 kursi; PPP 39 kursi mencapai 8.152.957 nada (6,52%) jadi 40 kursi; Partai Hanura 16 kursi mencapai 6.575.391 nada (5,26%) jadi 17 kursi.

Demikian sebaliknya, Partai Gerindra yang mencapai 14.750.043 nada (11,81%) jumlahnya kursinya menyusut dua, yaitu dari 73 jadi 71 kursi DPR RI; PKB 47 kursi dengan 11.292.151 nada (9,04%) jadi 46 kursi; PAN 49 kursi dengan 9.459.415 nada (7,57%) jadi 45 kursi; PKS mencapai 40 kursi dengan 8.455.614 nada (6,77%) jadi 38 kursi.

"Cuma Partai NasDem yang pada Pemilu 2014 mencapai 8.412.949 nada (6,73%) tidak berubah ataupun menyusut, atau masih 36 kursi DPR jika memakai tehnik hitungan sainte lague murni," tuturnya.

Dia memberikan jika sainte lague murni ini lebih jamin kesetaraan pada prosentase pencapaian nada serta prosentase pencapaian kursi. Dengan begitu, lebih ada kesetaraan atau proporsionalitas buat partai politik.

"Jadi, bukan masalah menguntungkan partai besar atau merugikan partai kecil. Namun, kami mengkalkulasi memakai rumus supaya sama dengan azas pemilu yang kita anut, yaitu adil serta demokratis," kata Titi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox